Rabu, 24 Desember 2014

ADA APA DENGAN K-13 PAUD???

Manusia adalah makhluk paling sempurna di muka bumi ini, selain memiliki susunan fisik yang paling sempurna, juga memiliki hati dan akal fikiran. Inilah yang menyebakan manusia pantas diamanahi sebagai khalifah di muka bumi. makhluk yang paling layak mengurusi alam ini. Kelebihan-kelebihan itu pula lah yang menyebabkan manusia sangat pantas untuk berterima kasih dan berbakti kepada Allah SWT, pemberi semua keistimewaan itu.

Tugas-tugas manusia yang mulia tersebut perlu disampaikan dari generasi ke generasi. Pendidikan adalah satu-satunya cara yang dapat mentransformasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Anggapan bahwa pendidikan dapat diberikan mulai usia sekolah mulai usang. Pakar pendidikan menemukan realita bahwa ternyata pendidikan sejak dini sangat berpengaruh terhadap kualitas manusia ketika dewasa. Artinya performa kualitas manusia dewasa dapat dirunut dari bagaimana performa pendidikannya ketika kecil. Oleh karena itu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bermutu penting bagi kualitas masa depan mereka.

PAUD saat ini (khususnya di Indonesia) semakin terasa gaungnya. Kuantitasnya dari tahun ke tahun meningkat. Namun di sisi lain kualitasnya harus terus ditingkatkan. Kekeliruan pemahaman tentang PAUD seringkali menjadikan pendidikan anak usia dini kental dengan konten akademik, selain itu kesalah kaprahan pemahaman masyrakat tentang apa yang disebut sebagai belajar mendorong bahkan mendesak praktisi PAUD untuk mengutamakan konten akademik di banding non akademik. Hal ini membawa konsekwensi yang kurang baik terhadap kualitas proses pembelajaran yang tentu berpengaruh pada outputnya.

Kurikulum 2013 PAUD kemudian diluncurkan untuk memperbaiki hal tersebut. K-13 PAUD "memaksa" guru PAUD untuk memberikan pembelajaran yang lebih "manusiawi", pembelajaran yang lebih "memanusiakan anak didik sebagai manusia" yakni menyeimbangkan pengasahan potensi manusia di 3 (tiga) domain yakni 1) kognitif, 2) afektif, 3) psikomotorik. Atau dalam istilah lain 1) head, 2) hearth, dan 3) hand. atau dalam istilah Islam 1) Fikir, 2) dzikir, 3) ikhtiar. Maka PAUD yang selama ini lebih cenderung menggarap domain kognitif diarahkan untuk lebih proporsional yakni mengutamakan domain afektif sebagaimana pendapat Marzano (1985).

Selain itu K-13 PAUD mengajak guru untuk melakukan pembelajaran yang bersifat saintifik selain memfasilitasi tugas perkembangan anak juga memberi modal yang baik bagi anak untuk memiliki level high order thinking skill, sesuatu yang dipastikan penting bagi kehidupan mereka di masa depan yang penuh dengan persaingan dan tantangan. Pembelajaran saintifik menghendaki anak untuk terlibat dalam pembelajaran dengan 5 (lima) ciri yakni 1) mengamati, 2) menanya, 3) mencari informasi, 4) mengasosiasi dan 5) mengkomunikasikan. Adapun evaluasi sebagai alat ukur bagi guru untuk mengetahui sejauh mana kualitas proses pembelajaran serta sejauh mana tahapan perkembangan anak, dilakukan dengan otentik. hal ini menjamin penilaian yang proporsional, adil, akuntabel, dan dapat dibaca serta ditindak lanjuti oleh berbagai fihak.

Hiruk pikuk keresahan terkait implementasi K-13 PAUD pada dasarnya tidak berkaitan dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 179342/MPK/KR/2014  tanggal 5 Desember 2014 tentang penghentian Kurikulum 2013. Surat edaran tersebut muncul BUKAN karena alasan K-13 PAUD jelek, tidak baik ataupun berdampak buruk terhadap proses pembelajaran maupun output tetapi lebih karena ketidak siapan dalam penerapannya karena membutuhkan kelengkapan SDA dan kesiapan SDM. Itu pun untuk persekolahan artinya pendidikan dasar dan Menengah.

Berbeda dengan Pendidikan dasar dan Menengah, K-13 PAUD memiliki latar belakang psikologis, filosofis yang berbeda. Selain itu saat ini K-13 PAUD masih dalam tahap sosialisasi. Oleh karenanya praktisi PAUD tidak perlu khawatir, takut bahkan anti untuk mempelajari dan memahami K-13 PAUD. HIMPAUDI Kab. Ciamis berani menjamin bahwa jika para guru dan praktisi PAUD memahami secara utuh komponen K-13 PAUD maka PAUD akan lebih bermutu dan anak-anak didik kita mendapat pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. Yang diperlukan adalah kesiapan pemerintah dan pelaku pendidikan anak usia dini untuk mendukung baik secara moril maupun materil menyiapkan PAUD bermutu dengan segala perangkat yang diperlukan. Terima kasih

Perundang-undangan terkait Standar PAUD dan K-13 PAUD dapat diunduh di laman download blog ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar